Kamis, 12 Maret 2015
Diposting oleh
Unknown
di
02.37
MANAJEMEN
KOPERASI
SAKINAH 06031281419071
INDRIAISNI HAFIZO 06031381419053
ANIDAR 06031381419056
CHINDY YUNITA IRAWAN 06031381419059
NAMA DOSEN : Drs. RUSMIN AR, M.Pd
PENDIDIKAN EKONOMI
FAKULTAS KEGURUAN
DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
SRIWIJAYA
2014
BAB I
PENDAHULUAN
PENGERTIAN DEFINISI
MANAJEMEN
“Ilmu
Manajemen adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara mencapai tujuan dengan
efektif dan efisien dengan menggunakan bantuan atau melalui orang lain”.
Yang dimaksud orang
lain disini mempunyai arti yang sangat luas, karena dapat berupa bantuan dalam
wujud pikiran, tenaga dan dapat pula intuisinya.
Menurut G. Terry,
mendefinisikanbahwa :
“Manajemen adalah suatu
proses tertentu yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan
pengawasan penggunaan suatu ilmu dan seni yang bersama-sama menyelesaikan tugas
untuk mencapai tujuan”.
PENGERTIAN KOPERASI
Menurut UU No.
25/1992, Koperasi didefinisikan sebagai:
“Badan usaha yang
beranggotakan orang seorang, atau Badan Hukum Koperasi, dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip-prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat
yang berdasarkan azas kekeluargaan”.
Moh.Hatta, mendefinisikan bahwa
:“Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan
tolong menolong”.
Dengan demikian Manajemen Koperasi
dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama
berdasarkan azas kekeluargaan.
Untuk mencapai
tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar
tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
Fungsi-fungsiManajemen menurut
G Terry :
a. Planning (Perencanaan)
b. Organizing
(Pengorganisasian)
c. Actuating
(Penggerakanuntukbekerja)
d. Controlling
(Pengawasan/Pengendalian)
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PERENCANAAN (PLANNING)
“Perencanaan”
adalah menetapkan suatu cara untuk bertindak sebelum tindakan itu sendiri dilaksanakan.
Dengan kata lain bahwa dalam perencanaan hendaknya orang harus berfikir dahulu tentang
apa yang akan dilakukan, bagaimana cara melakukannya serta tanggungjawab terhadap
kegiatan tersebut. Oleh karena itu perencanaan sangat penting bagi organisasi dalam
rangka mencapai tujuannya. Syarat-syarat Perencanaan yang baik:
a. Berdasarkan pada alternative
Agar
dapat menetapkan perencanaan yang baik maka sebelumnya agar disusun berbagai alternative,
misalnya untung dan rugi kelebihan dan kekurangannya, kendala dan dukungannya, sehingga dapat menentukan perencanaan yang paling
baik.
b. Harus realistis
Bila
perencanaan tidak realistis, mungkin baik diatas kertas saja akan tetapi tidak dapat
dilaksanakan dalam prakteknya.
Misalnya
: keterbatasan dalam teknologi, keterbatasan sumber dana, tenaga kerja, dsb.
c. Harus ekonomis
Disamping
keterbatasan diatas, juga harus mempertimbangkan tingkat ekonomis dalam suatu
rencana. Hindarkan faktor pemborosan, biaya,
waktu, tempat, dsb.
d. Harus luwes (fleksibel)
Dalam
hal ini perencanaan harus fleksibel, artinya setiap saat dapat dievaluir sesuai
dengan perkembangan organisasi, situasi dan kondisi pada waktu tersebut. Pada
dasarnya perencanaan itu disusun berdasarkan hasil penelitian sebelumnya, namun dalam prakteknya sering terjadi berbagai penyimpangan yang tidak
dapat dihindarkan.
e. Didasari partisipasi
Dalam
pembuatan perencanaan hendaknya dapat diikutkan berbagai pihak untuk memperoleh masukan (input) agar
lebih sempurna.
Dengan adany apartisipasi,
perusahaan akan memperoleh manfaat ganda, karena disamping rencana menjadi lebih baik, juga dapat menambah semangat kerja para karyawan
(karena merasa).
Manfaat
Perencanaan bagi Organisasi:
·
Sebagai alat pengawasan
dan pengendalian kegiatan
·
Untuk memilih dan
menetapkan skala prioritas
·
Untuk mengarahkan dan
menuntun pelaksanaan kegiatan
·
Untuk mengurangi dan
menghadapi ketidakpastian (uncertainly)
·
Mendorong tercapainya
tujuan, misalnya kesejahteraan anggota, memperluas usaha dsb
Tahap-tahapPenyusunanPerencanaan:
·
Menetapkan dan merumuskan tujuan
·
Melakukan analisis
kesempatan/swot
·
Melakukan analisis
sumber daya
·
Identifikasi dan
Pengembangan alternative
·
Implementasi strategi
·
Pelaksanaan keputusan
PerencanaanStrategis (Strategic Planning)
Perencanaan strategis
adalah suatu proses perencanaan jangka panjang yang disusun untuk mencapai tujuan
Organisasi.
a) Sifat-sifat Perencanaan
Strategis :
·
Menyangkut kurun waktu
yang panjang/lama
·
Menyangkut persoalan
yang mendasar
·
Memberikan kerangka
dasar dalam pengambilan keputusan
·
Sebagai alat pemersatu
dalam pengambilan keputusan
·
Umumnya digunakan oleh
Manajer puncak
b) Faktor-faktor yang
mempengaruhi pentingnya perencanaan strategis :
·
Adanya peningkatan dan
perubahan teknologi;
·
Semakin rumit dan
kompleks tugas manajerial
·
Makin panjang waktu dan
dampak dimasa depatn,
·
Makin rumitnya
lingkungan luar
B.
PENGORGANISASIAN (ORGANIZING)
“Organisasi adalah
sekelompok manusia yang bekerjasama, dimana kerjasama tersebut dicanangkan dalam
bentuk struktur organisasi atau gambaran skematis tentang hubungan kerja dalam rangka
mencapai tujuan tertentu”.
DWIGHT WALDO,
mendefinisikan bahwa:
“Organisasi adalah struktur
hubungan antar manusia berdasarkan wewenang dan kelanggengan dalam sebuah system
administrasi”.
1. Azas-azas Organisasi
Azas-azas organisasi
adalah merupakan pedoman yang sejauh mungkin hendaknya dilaksanakan agar
diperoleh struktur organisasi yang baik dan aktivitas organisasi dapat berjalan
lancer.
2. Pembagian Tugas;
·
Perincian serta pengelompokan aktivitas yang semacam atau
erat hubungannya satu sama lain dalam satuan organisasi.
·
Perincian serta
pengelompokan yang erat hubungannya satu dengan yang lain, untuk dilakukan oleh
pejabat tertentu
3. Koordinasi
Koordinasi
adalah suatu azas yang menyatakan bahwa dalam suatu organisasi haru ada
keselarasan aktivitas diantara satuan-satuan organisasi.Adapun manfaat
koordinasi adalah :
·
Menghindarkan konflik
·
Menghindarkan rebutan
fasilitas
·
Menghindarkan pekerjaan
yang tumpang tindih
·
Menjamin kesatuan sikap
·
Menjamin kesatuan
pelaksanaan, dll
4. Pelimpahan wewenang
Wewenang
adalah hak seseorang pejabat untuk mengambil tindakan yang diperlukan agar
tugas dan tanggung jawab dapat dilaksanakan dengan baik. Sedangkan pelimpahan adalah penyerahan.
5. Rentangan Kontrol (Rentang
kendali)
Rentangan
control adalah jumlah terbanyak bawahan langsung yang dapat dipimpin dengan
baik oleh seorang atasan.Sedangkan bawahan langsung adalah merupakan sejumlah
pejabat yang langsung dibawah seorang atasan.Yang perlu diperhatikan dalam
rentang kendali adalah : Bahwa seseorang atasan tidak mungkin dapat memimpin
bawahan sebanyak-banyaknya, karena kemampuan seseorang itu terbatas. Makin banyak bawahan, beban pimpinan makin berat, sehingga harus diperhatikan tidakhanya
orang-orangnya saja tetapi hubungannya.
6. Jenjang organisasi
Jenjang
organisasi adalah tingkat-tingkat satuan organisasi yang didalamnya
terdapatpejabat, tugas serta wewenang tertentu menurut kedudukannya dari atas sampai bawah dalam
suatu fungsi. Inti
jenjang organisasi menurut CAROLL L. SHARTLE, adalah “perbedaan antara peranan
atasan dan bawahan”
7. Kesatuan Perintah
Kesatuan
perintah berarti bahwa tiap-tiap pejabat dalam organisasi hendaknya hanya dapat
diperintah dan bertanggungjawab kepada seorang atasan tertentu.
8. Fleksibilitas
Struktur
organisasi harus sudah dirubah untuk disesuaikan dengan perubahan-perubahan
yang terjadi tanpa mengurangi kelancaran aktivitas yang sedang berjalan. Tetapi
kalau dirubah justru menghambat kelancaran aktivitas, maka ini bukan
fleksibilitas.
C.
ACTUATING (PENGGERAKAN UNTUK
BEKERJA)
Koperasi hakekatnya
dibangun untuk memberdayakan masyarakat dari kesulitan, kekurangan, kelemahan dan
kemiskinan. Misi ini sangat erat kaitannya dengan pola pengaturan kelembagaan dari
masyarakat itu (komunitas anggota koperasi) sendiri membangun kesejahteraan secara
bersama-sama (goal). Untuk mencapai tujuan koperasi tersebut maka koperasi harus
menunjukkan jati dirinya yang mandiri.
Kemanfaatanbagianggotadari
Usaha Koperasi
Ø KeuntunganEkonomis :
·
Peningkatan skala usaha (menjual dan membeli)
·
Pemasaran (menampung
hasil produksi)
·
Pengadaan barang dan
jasa (menyediakan untuk anggota)
·
Fasilitas kredit
(memberi kemudahan kepada anggota)
·
Pembagian SHU (berdasar
transaksi dan partisipasi anggota)
Ø Keuntungan Sosial :
·
Keuntungankelompok (kepentigan banyak orang)
·
Pendidikan dan
pelatihan (meningkatkan pengetahuan, kesadaran
dan keterampilan) serta Kaderisasi yang berkesinambungan.
·
Program sosial lainnya
(kesetiakawanan antar anggota)
Sesuai dengan pengertian
dan jati diri serta nilai-nilai koperasi tersebut diatas maka keberhasilan koperasi
dalam melaksanakan perannya antara lain ditujukan :
Pertama,
membangun dan meningkatkan peran dan partisipasi anggota.
Anggota Koperasi sebagai
modal utama dari koperasi, maju atau mundurnya kinerja koperasi akan ditentukan
oleh peran aktif anggota baik sebagai pemodal (pemilik), nasabah
(konsumen) serta sebagai penerima manfaat
atau dengan kata lain Anggota adalah Raja. Ini adalah realita dalam perkoperasian
karena anggota sebagai pemilik koperasi memberikan makna bahwa anggota memiliki
hak penuh menentukan diterima atau disetujuinya perencanaan usaha yang diajukan
oleh Pengurus dan Pengawas dalam forum Rapat Anggota. Sikap loyal anggota karena
memiliki koperasi dapat ditumbuhkan melalui kegiatan perencanaan usaha koperasi
sejak awal, program kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk anggota yang
terpola dan berkesinambungan. Hal ini selain membuka cakrawala wawasan bagi anggota
koperasi juga membangun watak koperasi (budaya) dari anggotanya.
Kedua,
membangun kemampuan Pengelola dan kaderisasi.
Pengelola atau pengurus koperasi (termasuk juga jajaran structural dibawahnya)
harus memiliki kemampuan kepemimpinan, kewirausahaan, professional serta terutama memiliki kejujuran. Pengurus dalam
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya mampu menghasilkan pelayanan yang
dapat memberikan manfaat kepada anggotanya (baik aspek manfaat fisik, ekonomi maupun
manfaat psikologis). Manajemen koperasi difokuskan menjadi manajemen yang
efisien dan efektif, dan memiliki nilai-nilai manajemen sesuai jati diri koperasi,
serta memiliki Pedoman Pengelolaan Organisasi dan Bisnis Koperasi atau System
Operating & Prosedure.
Ketiga,
memiliki kesehatan keuangan.
Keberhasilan dan kegagalan
koperasi dapat dilihat sehat atau tidaknya keuangan koperasi, tingkat kesehatan
keuangan koperasi mencerminkan juga kesehatan usaha, organisasi, manajemen serta
sehatnya kualitas pelayanannya kepada anggota. Keadaan keuangan dilaporkan secara
berkala sesuai kaidah-kaidah akuntansi, terbuka dan bertanggung jawab. Untuk itu
peran aktif Pengurus membangun koordinasi pengawasan (internal) dengan Badan Pengawas
Koperasi harus menganut system pengawasan atau pendeteksian dini (early warning
system), mengkoreksi dan memperbaiki sedini mungkin masalah keuangan koperasi sebelum
kerugian menjadi beban yang harus dipikul oleh anggota karena kesalahan procedural
(mismanagement) oleh pengelola.
Keempat,
membangun kemitraan antar koperasi dan kemitraan koperasi dengan pihak Badan
Usaha lain. Menghadapi trend bisnis (era pasar bebas) dan kemajuan teknologi yang
semakin pesat, koperasi sejak dini sudah harus melakukan penyesuaian dan antisipasi
pengembangan usahanya dengan melakukan kerjasama antar koperasi (membangun sinergi)
untuk memiliki bargening position dengan mengutamakan kekuatan pasar (captive
market) anggotanya; karena Keberhasilan hanya
dapat diraih secara bersama untuk Kepentingan yang sama, saat ini momentum
untuk mewujud nyatakan kekuatan yang dimiliki koperasi melalui kerjasama kemitraan.
Mendorong koperasi juga menjalin kerjasama kemitraan dengan pihak lain, seperti
Badan Usaha milik Negara/Daerah, swasta dalam negeri maupun swasta asing, perlu
dilaksanakan secara sungguh-sungguh, agar koperasi dapat dan mampu memasuki perdagangan
international, maupun dapat secara bersama-sama membangun jejaring usaha.
D.
PENGAWASAN (CONTROLLING)
“Pengawasan adalah
merupakan tindakan atas proses kegiatan untuk mengetahui hasil pelaksanaan,
kesalahan, kegagalan, kemudian dilakukan perbaikan dan mencegah terulangnya kembali
kesalahan tersebut”.H. Koontz dan CO Donnel, mengatakan bahwa :“Perencanaan dan
Pengawasan ibarat kedua sisi dari mata uang yang sama (planning and controlling
are the two sides of the same coin)”.
1. Fungsi Pengawasan;
Melihat
dari sasaran pengawasan, maka fungsi pengawasan adalah :
·
Mencegah terjadinya
berbagai penyimpangan atau kesalahan.
·
Memperbaiki berbagai
penyimpangan atau kesalahan yang terjadi.
·
Untuk mendinamisir
organisasi/koperasi serta segenap kegiatan manajemen lainnya.
·
Untuk mempertebal rasa
tanggung jawab.
2. Prinsip-prinsip Dasar
Pengawasan;
·
Adanya perencanaan
tertentu dalam Pengawasan.
·
Adanya pemberian instruksi/perintah
dan wewenang.
·
Dapat merefleksikan
berbagai sifat dan kebutuhan dari berbagai kegiatan yang diawasi.
·
Pengawasan harus
bersifat fleksibel.
·
Dapat merefleksikan
pola organisasi.
3. Macam-macam Pengawasan;
Pengawasan
dapat dibedakan dari berbagai sudut pandang, antara lain:
Ø Dari subyek yang mengawasi :
·
Pengawasan internal dan
eksternal.
·
Pengawasan langsung dan
tidak langsung.
·
Pengawasan formal dan
informal.
·
Pengawasan manajerial
dan staf.
Ø Dari sudut obyek yang diawasi
:
·
Material dan produk
jadi, yang sasarannya:
i.
Kualitas produk/material dengan standar kualitas
ii.
Kuanantitas
produk/material dengan standar kuantitas
·
Keuangan dan biaya, yang sasarannya:
i.
Anggaran dan
pelaksanaannya
ii.
Biaya-biaya yang
dikeluarkannya
iii.
Pendapatan/penerimaan
dalam bentuk uang
·
Waktu/time, sasarannyaadalah :
i.
Penggunaan waktu
ii.
Pemberian waktu/timing
iii.
Kecepatan atau speed
·
Personalian, sasarannya :
i.
Tingkat kejujuran
ii.
Kesetiaan/loyalitas
iii.
Kerajinan dengan
absensi
iv.
Tingkah laku dan
kesetiakawanan
4. Waktu Pengawasan :
·
Pengawasan preventif,
dilakukan sebelum terjadinya penyimpangan
·
Pengawasan represif,
dilakukan setelah terjadinya penyimpangan
5. Sifat Pengawasan :
·
Inspektif, yaitu
melakukan pemeriksaan setempat (on the spot), untukmengetahui sendiri keadaan
yang sebenarnya
·
Komporatif, yaitu
membandingkan antara hasil dengan rencana yang ada.
·
Verifikatif, yaitu
pemeriksaan yang dilakukan oleh staf, terutama pada bidang keuangan dan atau
material.
·
Investigatif, yaitu
melakukan penyelidikan untuk mengetahui terjadinya penyelewengan yang
tersembunyi.
6. ProsedurPengawasan :
Langkah-langkah
yang ditempuhmeliputi :
·
Menetapkan rencana pengawasan;
·
Melaksanakan
pengawasan;
·
Melakukan
penilaian/evaluasi
7. Teknik-teknik Pengawasan :
Agar
dapat melakukan pengawasan efektif dan efisien, perlu teknik pengawasan sebagai
berikut :
·
Pengawasan yang menitik
beratkan pada hal-hal yang menyolok (control by exeption)
·
Pengawasan yang menitik
beratkan pada pengeluaran
·
Pengawasan yang menitik
beratkan pada orang-orang yang dipercaya (control through key person)
Langganan:
Postingan (Atom)
0 komentar: